Tilang Uji Emisi Kendaraan Berlaku Lagi Mulai Hari Ini

Uji emisi (Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

JAKARTA, AVOLTA – Plin-plan, setelah dihentikan mulai 1 November 2023 Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor tidak lolos uji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan langkah itu diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak. Ia menyebut dilakukannya razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukkan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023).

Asep menjelaskan, pelaksanaan razia uji emisi ini akan disempurnakan berdasar evaluasi pelaksanaan razia pada September 2023. Ia mengatakan Pemprov dan Polda Metro Jaya bakal konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi dalam razia ini.

“Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ujar Asep.

Menurut Asep, sampai akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta.

CATEGORIES
TAGS