Tesla Ancam Denda Konsumen Spekulan Cybertruck

Tesla Cybertruck (Carbuzz)

JAKARTA, AVOLTA – Elon Musk selaku pendiri sekaligus CEO Tesla Inc mengeluarkan kebijakan baru terkait Cybertruck. Konsumen yang sudah membeli pikap listrik itu dalam satu tahun pertama dilarang untuk menjual kembali.

Melansir Carscoops, Kamis (16/11/2023) apabila melanggar aturan itu maka konsumen spekulan tersebut akan dikenakan denda senilai 50.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 785 jutaan.

Akan tetapi, jika dalam periode itu konsumen Cybertruck ingin menjual maka wajib memberitahu secara resmi pada Tesla dan memberi waktu Tesla untuk membelinya dengan harga yang sudah dipotong pemakaian per mil dan perbaikan.

Namun, jika Tesla memutuskan tidak mau membeli maka pemilik bisa menjualnya ke pihak ketiga setelah mendapat persetujuan Tesla. Selain itu pelanggar juga akan diberi sanksi tidak bisa membeli mobil Tesla di masa depan.

Perlu diketahui, pengiriman unit pertama Cybertruck akan dilakukan pada 30 November 2023. Sejauh ini Tesla sudah mengantongi 2 juta pemesanan di seluruh dunia.

CATEGORIES
TAGS