Indonesia dan Australia Kolabs Bangun Ekosistem EV

Kolabs Indonesia dan Australia Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik (ist)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Indonesia kerja sama dengan Australia untuk mengembangkan industri kendaraan listrik. Kesepakatan dua negara ini, tertuang melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Mekanisme Bilateral untuk Memajukan Kolaborasi Kendaraan Listrik antara Indonesia dan Australia.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir dan Menteri Industri dan Ilmu Pengetahuan Australia Ed Husic melaksanakan penandatanganan, Kamis (23/11/2023).
“Tentu dengan situasi polusi udara yang kita bisa lihat sekarang ini, pemerintah sudah mengambil posisi bagaimana kita harus terus mendorong pengembangan EV,” jelas Erick.
Lanjut Erick, Australia yang memiliki 24% cadangan lithium dunia (urutan kedua setelah Chili). Selain itu, Negeri Kangguru ini juga menyumbang 43% dari ekstraksi lithium global pada 2022.
Dengan begitu, Australia dapat mengambil manfaat dari sumber daya litium yang melimpah ini dengan berkolaborasi dengan Indonesia—yang telah mengembangkan industri nikelnya—dalam membangun poros baru ekosistem baterai kendaraan listrik, serta menjalin aliansi.
“Dengan adanya komitmen dari Pemerintah Australia untuk menugaskan perwakilan dari Departemen Perindustrian, Ilmu Pengetahuan, dan Sumber Daya (DISR) dan Departemen Perubahan Iklim, Energi, Lingkungan dan Air (DCCEEW) ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta, kami yakin Nota Kesepahaman ini dapat menjadi tonggak kolaborasi nyata untuk menggapai ambisi bersama ini,” tukas erick.
Selain itu, dengan kerja sama ini, Indonesia yang juga memiliki pasar kendaraan listrik yang besar, sehingga kerja sama dengan Australia ini dapat membuka lapangan perkerjaan baru bagi keuda negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
