Wacana Pemprov DKI Terapkan 1 Kendaraan per 1 KK

JAKARTA, AVOLTA – Polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya sedang menjadi sorotan publik. Banyak lembaga yang mengusulkan tentang mengatur pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi, salah satunya Anggota DPRD DKI William A, yang mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI menerapkan aturan per Kartu Keluarga (KK) berlaku hanya satu kendaraan bermotor.
William menilai perlu ada pembatasan agar masyarakat tidak semakin gemar membeli mobil dan sepeda motor. Menurut dia, dengan demikian bisa mengurangi polusi di Ibu Kota.
“Eksperimen kebijakan yang layak diuji, butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti plat palsu, pembelian kendaraan baru,” ungkap William di Jakarta belum lama ini.

Motor listrik Honda EM1 e:. (IST)
William melanjutkan, Pemprov DKI juga perlu bekerjasama dengan pemda daerah penyangga dengan mengeluarkan kebijakan sebagai pengendalian populasi kendaraan bermotor di Jabodetabek.
Perlu diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat di hari kedua penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4,69 persen.
“Pada 22 Agustus 2023 volume lalu lintas sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4,69 persen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.
Perhitungan ini menandakan berkurangnya 321.787 kendaraan jika dibandingkan 15 Agustus dengan volume lalu lintas sebanyak 6.863.493 kendaraan per hari.
