Polisi Siap Pasang 10 Kamera ETLE di IKN

Lokasi kamera tilang elektronik di DKI Jakarta akan terus ditambah oleh Polda Metro Jaya (Rifkianto Nugroho/detikcom)

JAKARTA, AVOLTA Sistem tilang elektronik atau electronic Traffic Law Enforcemet (ETLE) bakal mulai diuji coba di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, yang meliputi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan, ETLE ini akan diberlakukan mulai September 2023, dan penerapan secara resmi akan diumumkan terlebih dahulu ke masyarakat.

“Kami akan terus melakukan uji coba dan sosialissasi tilang elektronik di masyarakat,” ujar Ning disitat dari Antara, ditulis Sabtu (5/8/2023).

Mendukung sistem tilang elektronik di IKN ini, akan terpasang 10 kamera ETLE di Penajam Paser Utara. Penempatan alat perekam dan pendeteksi pelanggaran lalu lintas tersebut, berdasarkan survei yang dilakukan pihak kepolisian, yang menyatakan wilayah yang dipilih sering terjadi kecelakaan.

Kamera pendeteksi pelanggaran lalu lintas ini tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu hingga Sepaku. Sepaku adalah lokasi monumen titik nol IKN berada, tepatnya di koordinat 0.9592°S 116.699°E.

Sementara itu, tilang elektronik ini sendiri terintegrasi dengan aplikasi yang ada di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Oenajam Paser Utara.

“Saat pengendara terdeteksi melakukan pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE langsung terbaca nama dan alamat pemilik kendaraan bermotor yang dikendarai,” tukas Ning.

 

CATEGORIES
TAGS