Insentif Kendaraan Listrik Lahir demi Pikat Investor

Jokowi Pastikan Insentif untuk Sepeda Motor Listrik Bakal Disahkan Duluan (AHM)
JAKARTA, AVOLTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa serangkaian insentif yang diberikan selama ini sebagai wujud untuk memikat para investor asing melakukan investasi di Indonesia. Tujuan lain, yaitu guna merangsang pasar agar pertumbuhan mobil listrik dan sepeda motor listrik terus berkembang.
Komitmen Jokowi itu termuat dalam sebuah dokumen yang diunggah oleh Sekretariat Negara melalui laman Setneg.go.id pada Rabu (16/8/2023). Dokumen itu oleh Setneg diberi judul Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI.
“Pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas,” ucap Jokowi dalam dokumen itu.
Jokowi mengatakan, langkah tersebut juga dilakukan untuk memberikan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, dan penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.
“Dukungan fiskal telah diberikan berupa insentif perpajakan dan berbagai insentif fiskal lainnya,” kata Jokowi.
Selain itu, dukungan pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya dilakukan di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, juga dilakukan negara-negara lain di Eropa, Amerika Serikat hingga Tiongkok.
“Pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara tetangga kita seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia,” ujar Jokowi.
