Insentif Motor Listrik Sepi Peminat

Hasil prototipe konversi motor listrik PLN di PEVS 2023. (Avolta)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah telah memberikan insentif kepada masyarakat untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta. Kebijakan tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan.
Namun realisasinya, hingga kini baru 106 unit yang mendaftar untuk pengajuan pembelian roda dua listrik ini. Padahal, alokasi dari pemerintah untuk subsidi motor ramah lingkungan ini sebanyak 200 ribu unit.
“106 yang masuk aplikasi (per hari ini), ada sesuatu dong. Untuk itu dari pemerintah merespon ada apa ini? Mesti ada sesuatu yang buat tidak nyaman,” jelas Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), di sela-sela pameran kendaraan listrik PEVS 2023, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2023).
Lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi, serta memberikan masukan dan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), apakah restitusi (pembayaran dari pemerintah) yang diterapkan memberatkan dan terlalu ribet untuk diler ataupun konsumen.

“Ini evaluasi orang beli kan ada aplikasinya, dari sini bisa dilihat populasi untuk itu kita respon, kenapa kok yang beli baru sedikit. Jadi, dasarnya dari masyarakat sudah diberi kesempatan subsidi tapi kok gak direspon, ada apa?,” tegas Moeldoko.
Sebelumnya, memang telah dijelaskan, jika penerima bantuan motor listrik ini, diutamakan adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subsidi listrik 450-900 PA.
Sedangkan untuk syarat merek yang berhak menerima subsidi, adalah penggunaan Tingkat Kompnen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
