Sudah Ada Insentif, Penjualan Motor Listrik Masih Mandek

Gesits Raya (PR)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah telah memberikan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, mulai 20 Maret 2023. Namun, hingga saat ini, penjualan kendaraan roda dua ramah lingkungan ini masih mandek alias jalan di tempat.

Dijelaskan Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Hanggora Ananta Khrisna, penyebab hal tersebut adalah masih ada proses yang memang belum terselesaikan, yaitu verifikasi.

Saat ini, para produsen sepeda motor listrik yang berhak mendapatkan insentif, dan juga diler sedang menjalani proses verifikasi, sebelum benar-benar menyalurkan produknya kepada masyarakat dengan harga subsidi.

“Aismoli bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Lembaga Verifikasi Industri sedang berkoordinasi untuk melakukan bimbingan dan penyebaran informasi mengenai mekanisme pengisian persyaratan subsidi pada aplikasi Sisapira,” ujar Hanggoro, disitat dari Tribunews.com, Senin (17/4/2023).

Namun, Hanggoro sendiri belum bisa memastikan, kapan proses verifikasi ini bisa selesai, dan penjualan sepeda motor listrik dengan harga subsidi bisa dilakukan.

Sementara itu, sebelumnya, Kementerian perindustrian juga telah memberikan pernyataan terkait Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik atau Sisapira yang belum bisa digunakan.

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin mengatakan, secara umum sistem Sisapira sudah siap sejak 20 Maret 2023, namun saat ini masih proses pengalihan anggaran dari DIPA Kementerian Keuangan ke Kemenperin.

“Jadi Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate). Sekarang ini belum siap sehingga belum bisa direalisasikan,” ungkap Febri belum lama ini di Jakarta.

CATEGORIES
TAGS