Komentar Kemenperin Soal Insentif Motor Listrik Mandek

Jadi yang pertama, Pemerintah Provinsi Aceh jadikan Gesits sebagai kendaraan operasional (Ist)

JAKARTA, AVOLTA – Pemberian insentif Rp 7 juta per unit untuk konsumen yang membeli sepeda motor listrik masih mandek. Penyebab utama, karena laman penunjang program tersebut, yaitu Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik atau Sisapira belum bisa digunakan.

Alhasil, para agen pemegang merek (APM) yang masuk kriteria mendapatkan bantuan tersebut masih harus menunggu verifikasi dan belum bisa menjual motor listrik kepada konsumen.

Menanggapi permasalahaan itu, Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin mengatakan, secara umum sistem Sisapira sudah siap sejak 20 Maret 2023, namun saat ini masih proses pengalihan anggaran dari DIPA Kementerian Keuangan ke Kemenperin.

“Jadi Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate). Sekarang ini belum siap sehingga belum bisa direalisasikan” ungkap Febri belum lama ini di Jakarta.

Menurut Febri, Surat Penetapan Satuan Anggaran BA atau SP SABA dari Kemenkeu ke Kementerian Perindustrian untuk subsidi pembelian motor listrik sebetulnya sudah terbit per Kamis 30 Maret 2023.

Namun, kedua belah pihak masih melakukan proses penyediaan pagu anggaran pemberian subsidi, sehingga program tersebut bisa berjalan jika proses administrasinya telah rampung semua. Dia berjanji konsumen akan segera menikmati pemberian subsidi itu.

CATEGORIES
TAGS