Hyundai Belum Jual Ioniq 5 Harga Subsidi

Hyundai Ioniq 5 (Ist)
JAKARTA, AVOLTA – Subsidi pembelian mobil listrik, berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 1% telah diumumkan per 1 April 2023. Dua model yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah ini juga sudah ditentukan, yaitu Wuling Air ev dan juga Hyundai Ioniq 5.
Namun PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) ternyata belum menjual mobil listrik murninya tersebut dengan potongan harga subsidi. Pasalnya, pabrikan asal Korea Selatan ini, masih menunggu Petunjuk Teknis (juknis) dari pemerintah terkait insentif tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah, dengan instansi terkait bagaimana untuk eksekusinya karena kami lagi menunggu Petunjuk Teknis (juknis) juga dari pemerintah supaya konsumen bisa mendapatkan hasil yang optimal dan gampang,” jelas Makmur, Chief Operating Officer (COO) PT HMID, saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lanjut Makmur, ketika juknis terkait subsidi mobil listrik ini sudah keluar, maka diler juga sudah mengetahui dengan detail bagamana cara menyalurkan insentif itu.
“Jadi, kalau kita lihat dari peraturannya itu, apabila konsumen tidak mau menunggu insentif, bisa langsung tetap transaksi sesuai dengan harga normal. Karena kan PPN ini sebenarnya bisa kalau mereka tidak ambil insentif ini,” tegas Makmur.
Meskipun subsidi pembelian untuk Ioniq 5 ini belum dijalankan oleh HMID, namun Makmur memberikan bocoran terkait besaran diskon yang bisa didapatkan oleh konsumen, yaitu sekitar Rp 60 hingga Rp 70 juta.
“Satu prinsip dasar yang mesti dimengerti adalah (potongan) harga bukan dari on the road (OTR). Jadi kita misalkan harga on the road itu kita potong pajak-pajak dulu, salah satunya pajak daerah dan pajak BBN (bea balik nama). Potongan itu baru ketemu dari total harga DPP (dasar pengenaan pajak) plus PPN. Jadi harga yang di-support pemerintah itu dari DPP,” pungkas Makmur.
