Ternyata Pemerintah Siapkan 2 Insentif untuk Motor Listrik

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Bahkan, rencananya akan ada dua model insentif, yaitu untuk pembelian kendaraan listrik baru dan konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik.
“Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik,” jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam keterangan resminya, Jumat (3/2/2023).
Lebih lanjut Dadan mengatakan, saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit,” tegas Dadan.

Bengkel Elders Garage salah satu yang punya sertifikasi konversi motor listrik di Indonesia. (NaikMotor.com)
Selain telah melakukan konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) juga telah menyelenggarakan pelatihan teknis konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik untuk 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta (dalam 2 gelombang).
Sementara itu, Kementerian ESDM juga menginventarisasi bengkel yang memiliki sertifikat untuk konversi, dan merencanakan untuk melakukan pelatihan agar bengkel konversi menjadi lebih banyak.
“Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi,” pungkas Dadan.
