Sudah Ada 21 Bengkel Konversi Motor Listrik Tersertifikasi

Bengkel Elders Garage salah satu yang punya sertifikasi konversi motor listrik di Indonesia. (NaikMotor.com)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengedukasi masyarakat terkait peralihan penggunaan kendaraan listrik, melalui konversi. Salah satunya, termasuk kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait bengkel konversi, khususnya sepeda motor.
Kemenhub sendiri telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri (PM) terkait konversi sepeda motor atau kendaraan lainnya, dari konvensional ke listrik. Kedua regulasi tersebut, antara lain Permenhub No 65 Tahun 2020 (konversi sepeda motor) dan Permenhub No 15 Tahun 2022 (konversi kendaraan lainnya).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hartanto mengatakan, hingga saat ini jumlah bengkel sepeda motor konversi yang telah memenuhi syarat dan tersertifikasi sebanyak 21 bengkel dan beberapa diantaranya adalah pelaku UMKM.
“Sementara, jumlah bengkel kendaraan lainnya yang telah tersertifikasi yaitu sebanyak 6 bengkel,” jelas Hartantao, dalam keterangan resmi yang disitat dari laman resmi kemenhub, Senin (13/2/2023).

Konversi Vespa lawas jadi motor listrik. (Motorplus)
Selain itu, Kemenhub yang bekerja sama dengan sejumlah produsen otomotif untuk menggelar pameran kendaraan listrik.
Sejumlah produsen motor listrik yang turut berpartisipasi, diantaranya yaitu Selis, Gelora E, Grab Electric, United Motor, dan Elders. Selain motor, turut dipamerkan beberapa mobil listrik yang digunakan Kemenhub untuk kendaraan dinas operasional.
Selain melihat pameran, para peserta juga bisa melakukan test drive secara gratis.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih aware terhadap keunggulan dan manfaat penggunaan kendaraan listrik. Sekaligus juga untuk menjelaskan dari sisi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanannya, agar masyarakat semakin percaya diri untuk menggunakannya,” tukas Hartanto.
