Ngecas BEV Setelah Jam 10 Malam Dapat Diskon

Pemerintah Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur (Dok PLN)

JAKARTA, AVOLTA – Pemilik kendaraan listrik terus diberikan keuntungan oleh pemerintah. Kali ini PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya akan memberikan diskon kepada pengguna mobil dan motor listrik yang akan mengisi daya alias ngecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Ketentuannya, kendaraan listrik yang mengisi daya di atas jam 10 malam akan mendapatkan diskon 30 %.

General Manager (GM) PLN UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan menjelaskan, bahwa biaya pengisian daya kendaraan listrik di rumah sebesar Rp 1.644 per kWh.

“Tapi diskon 30 persen kalau di malam hari, jam 10.00 WIB malam sampai dengan jam 05.00 WIB pagi, sementara jika di luar (rumah) itu satu kWh-nya Rp 2.444. Dengan perhitungan yang ada, kami lihat kerja sama SPKLU itu cukup menguntungkan,” ungkap Doddy di Jakarta belum lama ini.

Keputusan ini diambil setelah menerima masukan dan saran dari komunitas kendaraan listrik yang mengikuti konvo di acara bertajuk ‘Afternoon Electric Vehicle (EV) and Coffe Talks’. Para peserta juga meminta adanya peningkatan jenis charger SPKLU.

“Kami akan kalkulasi kembali kebutuhan anggaran maupun rencana kerja sama dengan pihak lain. PLN sendiri juga buka kerja sama dengan pihak swasta yang ingin membuka SPKLU itu dengan bekerja sama berupa mekanisme IO2 (investor own investor operated) dan beli putus demi meningkatkan kualitas dan kuantitas SPKLU itu,” tutur Doddy lagi.

CATEGORIES
TAGS