Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Macet Tambah Parah

Ilustrasi colokan cas mobil listrik Honda e. (Honda)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus mendorong peralihan penggunaan kendaraan listrik, salah satunya dengan rencana pemberian insentif. Disebutkan, pembelian mobil berbasis baterai murni akan mendapatkan subsidi Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta, motor listrik Rp 8 juta, dan motor konversi Rp 5 juta.
Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik ini, ternyata dinilai tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan, berpotensi akan menimbulkan masalah baru, salah satunya adalah kemacetan yang akan tambah parah.
“Ada baiknya, kebijakan tersebut ditinjau ulang, disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia,” jelas Pengamat Transportasi, yang juga Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, dalam keterangan resminya.
Lanjut Djoko, harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil dan menggunakan kendaraan listrik, diperkirakan tidak akan terjadi begitu saja dengan kebijakan pemberian insentif dari pemerintah.

Bantu Operasional KTT G20, Wuling Serahkan 300 Unit Air EV ke Pemerintah (ist)
Justru, keringanan harga untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan ini akan menambah jumlah kendaraan di jalan, dengan jenis mobil listrik dan yang lainnya.
“Karena itu, kemacetan diperkirakan akan semakin parah,” jelas Djoko.
Dengan begitu, Djoko melanjutkan, pemberian insentif ini akan lebih tepat guna jika digunakan untuk kendaraan umum. Sehingga, baik itu kemcetan, polusi, dan juga kecelakaan bisa teratasi sekaligus.
“Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi,” tukas Djoko.
