Setiap Gedung di Jakarta Wajib Punya SPKLU

Pemerintah Tambah 10 SPKLU di Indonesia Timur (Dok PLN)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus melakukan langkah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia. Salah satu kebijakan yang sedang disiapkan, yaitu setiap gedung di DKI Jakarta bakal diwajibkan memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Informasi itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut dia, langkah tersebut guna memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pengisian baterai.

“Jadi pemilik mobil dan motor listrik akan semakin mudah untuk mencharger kendaraan listrik mereka,” ungkap Budi Karya dalam pidato pembukaan IMOS 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (2/11/2022).

Budi Karya melanjutkan, jumlah SPKLU di ibu kota ini juga ke depan akan terus bertambah, seiring dengan meningkatkan pengguna kendaraan listrik.

PLN berencana membangun 10 unit SPKLU Ultra Fast di Bali untuk dukung KTT G20 2022. (PLN)

Sekarang ini terhitung sampai Agustus 2022 sudah 346 SPKLU di 295 lokasi di Indonesia. Lebih detailnya, total sebanyak 150 SPKLU, yaitu milik PT PLN yang tersebar di 117 lokasi.

Menurut dia, pasokan suku cadang dan produksi sepeda motor di Indonesia juga sudah mulai membaik sehingga industri otomotif dapat memanfaatkannya dengan perubahan teknologi.

Tren kendaraan listrik sebagai teknologi ramah lingkungan mendapat dukungan penuh dari pemerintah, termasuk infrastruktur mendukung program elektrifikasi tersebut.

CATEGORIES
TAGS