2023 Kendaraan Patroli Polisi Pakai Mobil dan Motor Listrik

Tesla Model 3 jadi mobil Patroli Polisi (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung Instruksi Presiden (Inpres) No.7 tentang penggunaan kendaraan listrik di instansi pemerintah pusat dan daerah yang sudah ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu bentuk dukungannya, selain menyiapkan mobil dan sepeda motor listrik untuk kegiatan KTT G20 di Bali pada November 2022, mulai tahun depan kendaraan dinas dan patroli akan menggunakan mobil dan motor listrik.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Menurut dia, rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai menyeluruh.

“Ke depannya, semua motor dan mobil patroli lalu lintas menggunakan listrik mulai tahun depan,” ungkap Yusri Yunus kepada redaksi Avolta, Rabu (5/10/2022).

Mengenai model dan merek mobil serta motor listrik yang akan digunakan nanti, Yusri belum mau bicara terlalu banyak. Menurut dia, informasi tersebut akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.

“Kali ini kita fokus untuk mengurus STNK dan BPKB kendaraan listrik yang sudah kami ubah dan disesuaikan,” tutur Yusri.

CATEGORIES
TAGS