Inpres Kendaraan Dinas Pemerintah, Beli Mobil Listrik Lokal!

JAKARTA, AVOLTA – Memacu pertumbuhan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia, pemerintah telah resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022 ini, ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Menanggapi Inpres tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada dasarnya mendukung. Namun, Gaikindo menegaskan supaya pemerintah bisa menjalankan intruksi presiden, tapi jangan sampai justru membeli mobil listrik impor.
“Kalau ada percepatan penggunaan kendaraan dinas listrik, itu harus yang dibuat di Indonesia. Jangan sampai impor,” ujar Sekertaris Gaikindo, Kukuh Kumara, saat diskusi online terkait kenaikan harga BBM terhadap penjualan mobil di Indonesia, Kamis (16/9/2022).

Presiden Joko Widodo tinjau pelabuhan Patimban (Instagram @jokowi)
Kukuh melanjutkan, dengan sudah keluarnya Impres terkait penggunaan kendaraan dinas listrik untuk pemerintah pusat dan daerah, pabrikan roda empat di Indonesia, juga sudah harus mengambil langkah untuk melakukan produksi secara lokal untuk mobil listrik.
Saat ini, Gaikindo mengakui, produksi mobil listrik di Indonesia masih cukup kecil, sebesar 13 ribuan unit per tahun. Bahkan, baru dua pabrikan yang memang telah melakukan produksi, seperti Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling dengan Air EV.
“Kami harapkan pabrikan lain menyusul segera melakukan produksi di dalam negeri. Jangan sampai itu [kendaraan dinas listrik] diisi produk-produk impor nanti akan merusak neraca devisa kita,” kata dia.
