Penerapan Pelat Nomor Putih Dimulai Juni 2022

JAKARTA, AVOLTA – Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri menargetkan penerapan pelat nomor putih tulisan hitam akan dimulai Juni 2022. Tahap awal sesuai rencana, yaitu dipasang pada mobil dan sepeda motor baru.

Dirregident Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus mengatakan, bahwa penerapan ini tentunya dilakukan secara bertahap. Akan dimulai dari kendaraan baru, sampai masa berlaku pajak tahunan habis.

“Jadi tidak semuanya harus, tapi bertahap dulu. Pelat hitam tulisan putih masih bisa dipakai sampai masa berlakunya habis,” ungkap Yusri saat dihubungi Avolta, Kamis (19/5/2022).

Yusri berani mengatakan penerapan bulan depan karena proses lelang yang dimulai sejak awal tahun 2022 ini sudah selesai. Sekarang ini Korlantas beserta jajaran terkait sedang mempersiapkan segala sesuatunya termasuk material bahan baku.

“Tentunya berlaku secara nasional, tapi bertahap. Harapan kami mulai bulan depan sudah bisa jalan,” tutur Yusri.

Yusri menjelaskan berbagai manfaat dari peralihan pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih. Satu di antaranya, yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Tentunya juga aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )