Gaikindo Minta Setoran Pajak Mobil Ditunda

GIIAS 2024 (ist)
JAKARTA, AVOLTA – Mengacu pada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil baru sepanjang 2024 anjlok dibanding tahun 2023, dari 1.005.802 unit menjadi 865.723 unit atau turun sebesar 13,9 %.
Bahkan sepanjang tahun 2025 (Januari-April) kondisinya belum membaik atau susut 2,9 % dibanding periode sama di tahun 2024. Secara angka wholesales turun dari 26.014 unit menjadi 256.368 unit, sementara retail (Januari-April) turun 7,7 %.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, menilai pemberian insentif pajak bisa tidak membebani keuangan negara. Hal tersebut karena skema insentif tidak memerlukan dana tambahan, melainkan hanya bersifat tertundanya penerimaan pajak ke kas negara.
“Kami tidak minta subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali,” ujar Kukuh belum lama ini di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta.
Kukuh menjelaskan, Gaikindo yang membawahi puluhan pabrikan otomotif roda empat menginginkan pemerintah memberikan insentif pajak mobil karena dinilai efektif mendongkrak penjualan mobil dalam jangka pendek.
Skema itu dinilai Kukuh efektif, sebagai contoh pada 2021 saat pandemi Covid-19 pemerintah memberi insentif terhadap sejumlah mobil buatan dalam negeri melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah.
