Subsidi Motor Listrik Tetap Lanjut 2025

Motor listrik Greentech produksi lokal Indonesia. (Blibli.com)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah, dalam hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlanggara Hartarto mengungkapkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta akan tetap berlanjut pada 2025. Langkah tersebut, diharapkan bisa untuk terus mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Selain itu, subsidi motor listrik yang akan terus dilanjutkan, menurut Airlangga juga tak akan menggangu program lain, mengingat kondisi fiskal yang terjadi saat ini.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi, program tidak terganggu,” tegas Airlangga, disitat dari Antara, Senin (9/2/2025).
Lanjut Airlangga, kebijakan subsidi motor listrik ini, akan segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal tersebut resmi diterbitkan dalam waktu dekat.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan ini merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
