Muncul Lagi Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Uji emisi (Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

JAKARTA, AVOLTA – Lulus uji emisi menjadi salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan tahunan alias pengesahan STNK, sudah terdengar sejak beberapa waktu lalu. Kini wacana itu kembalu muncul ke permukaan, dengan perhitungan yang diklaim lebih matang dari sebelumnya.

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, menuturkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantapkan rencana ini, agar ke depannya lulus uji emisi bisa menjadi syarat perpanjang STNK.

Bahkan Asep mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau lulus uji emisi ini juga bisa menjadi dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi warga Jakarta.

“Tentunya kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi,” tutur Asep belum lama ini di Jakarta.

Skemanya, lanjut Asep nantinya di Lokasi perpanjang STNK seperti di Satpas atau Samsat akan tersedia fasilitas uji emisi bagi mobil dan sepeda motor. Maka dari itu kalau tidak mau dikenakan biaya tambahan maka kendaraan tersebut harus lulus uji emisi, sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

“Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi,” ujar Asep.

CATEGORIES
TAGS