Mobil Listrik Citroen E-C3 Sah Dapat Bebas Bea Masuk

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah, melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM), telah memberikan persetujuan secara resmi atas permohonan Citroen Indonesia untuk ikut serta di dalam Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dengan diterbitkannya Surat Persetujuan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia no 1/KBLBB-CBU/1/OSS/PMDN 2024 kepada PT National Assemblers, Citroen Indonesia akan memanfaatkan fasilitas impor Citroen E-C3 secara utuh (CBU) dengan bea masuk 0% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

Keputusan ini akan dipergunakan di dalam masa transisi sampai dengan dimulainya kegiatan produksi mobill listrik E-C3 di dalam negeri maksimal 2026.

Berbekal persetujuan tersebut, Citroën Indonesia segera mewujudkan komitmennya untuk menawarkan E-C3 sebagai kendaraan bertenaga 100 persen listrik yang terjangkau bagi masyarakat luas dengan banderol mulai Rp 377 juta on the road Jakarta.

Selain itu, Citroen akan segera melakukan serah terima unit E-C3 kepada pelanggan yang telah melakukan pesanan sebelumnya.

Tan Kim Piauw, Chief Executive Officer PT Indomobil National Distributor mengatakan bahwa pihaknya menyambut gembira, dengan diterbitkannya persetujuan pemerintah atas permohonan pihaknya untuk ikut serta dalam program percepatan elektirifikasi kendaraan di Indonesia.

“Langkah kami ini sekaligus membuktikan komitmen jangka panjang Citroën dalam menggarap pasar kendaraan bermotor di Indonesia termasuk kontribusi kami dalam menciptakan mobilitas bebas emisi,” uajr Tan Kim Piauw, dalam keterangan resmi, Senin (14/5/2024).

Sebagai informasi, Citroën Ë-C3 All Electric mengadopsi semua manfaat yang ada pada Citroën Advanced Comfort, untuk meningkatkan kenyamanan bagi semua penumpang.

CATEGORIES
TAGS