Hyundai Tuntut Insentif EV CBU dan CKD Dibedakan

Produksi Hyundai Ioniq 5 di pabrik Korea. (Hyundai)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah sudah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1 persen, dan pembebasan pajak pada impor mobil listrik completely built up (CBU). Langkah tersebut dinilai bagus karena bisa meningkatkan daya beli masyarakat pada kendaraan listrik.

Akan tetapi menurut Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto, sebaiknya pemerintah membedakan besaran insentif antara mobil listrik CBU dan CKD (Completely Knock Down).

“Kami yang sudah berinvestasi di Indonesia harapannya ada perbedaan skema insentif antara CKD dengan CBU atau impor, karena ini akan memengaruhi cadangan devisa nantinya,” ujar Soerjo belum lama ini di Jakarta.

Bukan hanya itu,  Hyundai juga berharap pemerintah juga memberikan insentif mobil listrik yang lebih dibandingkan mobil dengan teknologi lain. Maksud dia, besaran insentifnya menjadi lebih besar untuk kendaraan full listrik dibandingkan dengan kendaraan hybrid.

“Kita juga meminta adanya perbedaan antara mobil-mobil yang sudah zero karbon, yang seharusnya mendapatkan insentif lebih besar dibandingkan kendaraan-kendaraan yang sifatnya mereduksi atau mengurangi ketergantungan dari bahan bakar fosil (hybrid),” ujar Soerjo.

Menurut Soerjo, sekarang ini Hyundai fokus untuk menjual mobil bermesin konvesional dan listrik murni ketimbang membawa teknologi mesin hybrid.

“Saat ini kita belum memiliki opsi untuk hybrid dan rasanya kami akan terus fokus ke kendaraan listrik, Pasalnya itu yang paling berkontribusi positif untuk mengurangi ketergantuangan BBM,” tutur dia.

CATEGORIES
TAGS