Hyundai Mau Tingkatkan TKDN Ioniq 5 Jadi 60%

Produksi Hyundai Ioniq 5 di pabrik Korea. (Hyundai)

JAKARTA, AVOLTA – Hyundai Ioniq 5 salah satu mobil listrik yang mendapatkan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), karena dianggap sudah memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Rencananya, produsen otomotif asal Korea Selatan itu akan terus meningkatkan TKDN sesuai dengan aturan pemerintah yang terutang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan itu salah satunya menjelaskan agar produsen bisa mendapatkan insentif dari pemerintah maka harus memenuhi berbagai syarat, salah satunya ditetapkan pada Pasal 7 tentang penghitungan nilai TKDN, sebagai berikut:

Penghitungan nilai TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan berdasarkan komposisi:

  1. Aspek Manufaktur untuk Komponen Utama diperhitungkan:
  2. Untuk tahun 2020-2023 sebesar 50% (lima puluh persen); dan
  3. Untuk tahun 2024 dan selanjutnya sebesar 58% (lima puluh delapan persen), dari keseluruhan nilai TKDN.

Young Tack Lee, Presiden Hyundai Motor ASEAN, menjelaskan bahwa saat ini mobil listrik Hyundai di Indonesia, Ioniq 5 baru mencapai TKDN sekitar 40%, yang juga sudah sesuai aturan pemerintah.

“TKDN Hyundai bisa di atas 60% tahun depan. Karena peraturan di Indonesia sebenarnya sampai tahun 2024 harusnya memang 60%,” ujar Lee di Bekasi belum lama ini.

Lee mengatakan, tentunya sejauh ini Hyundai akan terus memenuhi segala peraturan dari pemerintah, termasuk dalam mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

CATEGORIES
TAGS