Moeldoko Sadar Syarat Subsidi Motor Listrik Terlalu Berat

Ketua Umum Periklindo Moeldoko (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah tengah memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah yang ingin membeli sepeda motor listrik atau hasil konversi. Namun, rupanya minat konsumen tidak terlalu besar sehingga subsidi tersebut sepi peminat.

Pemerintah pun mengakui akan melakukan evaluasi terhadap pemberian subsidi itu, bahkan berencana merevisi aturan syarat, agar minat masyarakat tumbuh dan program tersebut berjalan dengan lancar.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pemberian syarat tersebut terlalu berat sehingga masyarakat malas untuk memanfaatkan program tersebut.

“Rendahnya minat masyarakat untuk menanggapi bantuan pembelian KBLBB roda dua disebabkan syarat yang terbilang ketat,” ujar Moeldoko di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Perlu diketahui, berdasarkan pasal 3 ayat 1 Permenperin No.6/2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian KBLBB Roda Dua, pemerintah membatasi penerima bantuan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere (VA).

“Karena ternyata ya memang dengan persyaratan itu tidak acceptable sehingga minat masyarakat berkurang terhadap program pemberian subsidi itu,” tutur Moeldoko.

Maka dari itu, Moeldoko pun meminta masyarakat agar tidak bereaksi berlebih apabila belakangan pemerintah justru memutuskan untuk melonggarkan syarat penerima bantuan pembelian KBLBB roda dua tersebut.

“Seandainya pemerintah mengambil langkah bahwa karena pengertian subsidi disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, kita akan mengubah itu dan ditiadakan, jangan ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya,” ungkap Moeldoko.

CATEGORIES
TAGS