
JAKARTA, AVOLTA – Kendaraan ramah lingkungan yang mendapatkan insentif dari pemerintah Indonesia baru kendaraan listrik berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV). Padahal banyak teknologi lain yang seharusnya juga bisa mendapatkan keringanan pajak, seperti hybrid.
Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) menjelaskan, bahwa jika orientasinya pada penekanan emisi gas buang, maka mobil hybrid juga sudah seharusnya mendapatkan subsidi karena ikut menekan emisi.
“Kalau bicara mobil yang ramah lingkungan yang ramah BBM, saya rasa tidak cuma Toyota tapi semua merek, semua konsumen menginginkan semua ini mendapat support yang sama, pemerintah sudah banyak mensupport melalui PPnBM menggunakan CO2 mengenai investasi, pajak, dan sebagainya,” tutur Anton belum lama ini di Malang, Jawa Timur.
Maka dari itu, Anton juga berharap pemerintah tidak tebang pilih terhadap teknologi otomotif yang sama-sama menekan emisi gas buang. Apalagi segmen kendaraan ramah lingkungan di Indonesia bukan hanya BEV tapi juga hybrid, plug in hybrid.
“Tapi bisa melalui kemudahan-kemudahan atau support apapun, dari lini manapun bisa dibantu pemerintah pusat dan daerah, sehingga bisa membuat animo masyarakat meningkat,” ujar Anton.
Anton menjelaskan, meski begitu Toyota tetap mendukung kebijakan pemerintah yang berlaku, yaitu dengan meluncurkan mobil listrik seperti bZ4X, merek Lexus, dan tentunya menghadirkan mobil dengan teknologi ramah lingkungan lain, termasuk hybrid.
“Sebenarnya banyak kemudahan yang bisa diberikan, apakah pajak PPN-kah (mendapat subsidi), apakah pajak daerah atau kemudahan lain apakah ganjil genap, kemudahan parkir,” tutur Anton.


