Home Cerita Dapat Insentif, Target 1,75 Juta Unit Motor Listrik Terjual 2025

Dapat Insentif, Target 1,75 Juta Unit Motor Listrik Terjual 2025

7
0

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah tengah menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik, baik untuk mobil, motor, dan juga motor konversi. Dengan berbagai diskon dan juga regulasi yang sudah diatur, ditargetkan Indonesia mampu menyerap sebanyak 20 persen kendaraan ramah lingkungan pada 2025.

“Secara roadmap di Indonesia, 2025 itu ada 20% kendaraan listrik. Tahun 2030 naik lagi 30%. Ada 400 ribu kendaraan roda empat, dan 1,75 juta kendaraan roda dua di tahun 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, disitat dari Kumparan, Senin (27/2/2023).

Lanjut Taufiek, potensi kendaraan listrik untuk berkembang pesat di Tanah Air masih sangat terbuka lebar. Pasalnya, pada 2022 saja ada 12 ribu unit kendaraan elektrifikasi yang terserap di pasar. Jumlah tersebut, naik signifikan dibanding 2021, yang hanya 2.000 unit.

Gesits Raya (PR)

Sementara itu, untuk regulasi juga telah disiapkan oleh pemerintah, melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Selain itu, terdapat juga arahan yang diatur dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Baterai serta Permenperin No. 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap dan tidak lengkap.

“Khusus insentif, pembahasannya saat ini sedang dilakukan bersama Kementerian keuangan. Pemberian insentif nanti akan di-crosscheck dengan data nasionalnya dulu,” tambah Taufiek.

“Merekam datanya melalui Dukcapil atau data yang tersedia di HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara). Intinya, jangan sampai salah sasaran,” pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here