Jokowi Pede 2027 Indonesia Jadi Pemain Utama EV Dunia

Presiden Joko Widodo saat inspeksi fasilitas cas cepat PLN, jelang KTT G20, Bali. (Antara)
JAKARTA, AVOLTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) percaya diri bahwa apabila konsisten maka pada 2027-2028 Indonesia bisa menjadi pemain utama di industri electric vehicle (EV) dunia. Sebab, menurut dia sumber daya alam di Tanah Air banyak yang bisa digunakan untuk kendaraan listrik.
Jokowi mengatakan dalam acara Mandiri Investment Forum, Rabu (1/2/2023), bahan baku untuk baterai EV sangat melimpah di Indonesia. Sebut saja seperti nikel, bauksit, hingga timah bisa dimanfaatkan memproduksi baterai kendaraan listrik.
“Kalau bisa masuk lagi ke mobil listrik dan kita menjadi produsen terbesar mobil listrik di dunia, saya enggak tahu lagi nilai tambah yang muncul ini berada, karena belum kejadian. Perkiraan saya di tahun 2027-2028, itu kalau kita konsisten,” ungkap Jokowi mengutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/2/2023).

Wuling Air EV diklaim bisa cas baterai di rumah, tanpa perlu ke SPKLU. (Wuling.ID)
Pernyataan senada juga pernah diucapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut, Indonesia juga bisa menjadi negara penghasil baterai EV terbesar kedua di dunia.
Bahkan, untuk produksi baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia ditargetkan dimulai kuartal II 2024.
“Kalau sesuai rencana semua berjalan dengan lancar, maka kita bisa jadi negara penghasil baterai kedua di dunia pada 2028. Ini angka yang bagus. Sesuai perintah presiden maka kita harus kawal terus,” kata Luhut belum lama ini di Jakarta.
Tentunya target tersebut juga didukung dengan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Bukan hanya itu, Jokowi juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Inpres tersebut mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
