Jalan Berbayar Elektronik Segera Berlaku di Jalan Jakarta

ERP alias Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta dikabarkan segera diterapkan di 25 ruas jalan. Bahkan sudah ada usulan estimasi tarif yang dirilis oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dishub DKI Jakarta mengusulkan tarif jalan berbayar antara Rp 5.000 sampai Rp 19.000 untuk sekali melintas.

Rencana penerapan ERP ini juga sudah dibahas di DPRD DKI Jakarta. Diharapkan teknologi lalu lintas ini dapat menjadikan kondisi jalan di ibu kota menjadi lebih optimal.

Menurut Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli, hal-hal yang akan dibahas bagaimana mengenakan retribusi terhadap kendaraan bermotor dari luar DKI.

“Itu yang kita sedang musyawarahkan di Bapemperda dan komisi-komisi terkait di DPRD. Sama seperti ketika kita memutuskan tarif integrasi MRT-TransJakarta-LRT di jaman Pak Anies, dibicarakan dan diputuskan dalam rapat koordinasi DPRD dan Pemda DKI,” ungkap Taufik di Jakarta belum lama ini.

Mengacu pada draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

“Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB,” demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam raperda tersebut.

Berikut daftar 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang bakal terapkan ERP:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan.
  2. Jalan Gajah mada.
  3. Jalan Hayam Wuruk.
  4. Jalan Majapahit.
  5. Jalan Medan Merdeka Barat.
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin.
  7. Jalan Jenderal Sudirman.
  8. Jalan Sisingamaraja.
  9. Jalan Panglima Polim.
  10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).
  11. Jalan Suryopranoto.
  12. Jalan Balikpapan.
  13. Jalan Kyai Caringin.
  14. Jalan Tomang Raya.
  15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).
  16. Jalan Gatot Subroto.
  17. Jalan MT Haryono.
  18. Jalan DI Panjaitan.
  19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
  20. Jalan Pramuka.
  21. Jalan Salemba Raya.
  22. Jalan Kramat Raya.
  23. Jalan Pasar Senen.
  24. Jalan Gunung Sahari.
  25. Jalan HR Rasuna Said.

CATEGORIES
TAGS