EV Dimanjakan Insentif, Lantas Bagaimana Nasib Mobil ICE?

Toyota Berhasil Kumpulkan 5.434 SPK di GIIAS 2022 (ISt)

Toyota Berhasil Kumpulkan 5.434 SPK di GIIAS 2022 (Ist)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah tengah menggencarkan peralihan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu fasilitasnya, adalah pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik, hybrid, motor listrik dan juga motor konversi.

Bisa dipastikan, pembeli kendaraan emisi rendah ini akan dimanjakan dengan berbagai insentif pada tahun depan. Lalu, bagaimana nasib kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar bensin dan solar di Tanah Air?

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, insentif yang dahulu diberikan bagi mobil bermesin pembakaran internal alias internal combustion engine (ICE) akan tetap berlaku. Contohnya, adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk segmen low cost green car (LCGC).

Selain itu, untuk besaran tarif PPnBM untuk mobil konvensional, kini juga sudah didasarkan dengan emisi gas buang yang dihasilkan.

“Prinsip yang kami dorong, adalah green mobility, boleh berbasis listrik, berbasis konvensional asal bisa memutakhirkan teknologinya sehingga emisi gas buangnya semakin lama semakin kecil, dan itu bisa terjadi,” ujar Agus, saat Jumpa Pers Akhir 2022, dan Seminar Outlook Industri 2023, ditulis Kamis (29/12/2022).

new Daihatsu Sigra (Ist)

Setali tiga uang dengan Menperin, Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier juga meminta kepada industri komponen tidak perlu khawatir akan ‘mati’ karena pemerintah tengah gencar mendorong industri di pasar kendaraan listrik.

Taufik mengatakan, industri komponen dalam negeri kini bahkan mendapatkan lebih banyak permintaan pasokan karena berkembangnya industri kendaraan listrik secara nasional.

“Target kami, pada 2025, ada 20% mobil listrik yang diproduksi di Indonesia. ini artinya, 400 ribu unit mobil berbasis listrik dari total target pasar 2 juta unit. Sebanyak 1,6 jutanya adalah yang bukan berbasis listrik,” tambah Taufik.

Taufik kembali melanjutkan, ke depannya saat mobil listrik terus berkembang, industri komponen diminta juga secara bertahap bisa menyesuaikan diri. terlebih, pemerintah telah mensyaratkan pendalaman tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai syarat mendapatkan insentif mobil listrik.

“Kami sampaikan ke teman-teman industri kecil dan menangah (IKM) jangan hanya melihat Indonesia. Pasar global juga butuh kalian. Artinya, kalian bisa menjadi bagian dari supply chain internasional untuk komponen di negei mana pun,” pungkas Taufik.

 

CATEGORIES
TAGS